Dompu [EDITOR I News] – Tercatat 117 orang warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menerima paket bantuan dari Kemensos RI. Bantuan itu diperuntukan bagi pelayanan kesejahteraan sosial dengan jenis klasternya untuk anak, lansia, disabilitas dan napza.
Kepala Dinas Sosial Dompu melalui Kabid Rehabitasi Sosial, Dede Mulyadi mengungkapkan, bantuan diberikan pada tahun 2024, jumlah penerimaanya sebanyak 117 orang. Itu masing-masing berbeda-beda jenis barang peruntukannya, dan barang yang diterima tersebut untuk usaha penerima sendiri.
Adapun jenis usaha yang akan dijalankan oleh penerima dari 3 kategori penerima itu yakni usaha warung sembako, usaha ternak ayam, usaha ternak bebek, usaha jual nasi, usaha jasa laundri.
Selanjutnya usaha pembuatan kue kering, usaha warung makanan, jual karwiti, jual ayam bakar, jual ikan, usaha bengkel motor, usaha pertukangan kayu, usaha sembako, bantuan atensi kewirausahaan warung kopi, usaha pertanian, usaha warung kelontong dan usaha servis elektronik.
Sedangkan untuk paket nutrisi, paket bersih diri, paket perlengkapan tidur dan paket perlengkapan sekolah bukan menjadi usaha karena jenis barang itu merupakan barang untuk dikonsumsi dan digunakan yang diperuntukan khusus anak saja.
“Bedakan jenis bantuan khusus menjadi usaha dan untuk dikonsumsi. Kalau dikonsumsi itu barangnya harus dipakai habis atau dimakan dan itu khusus anak saja. Sedangkan barang jenis usaha diatas khusus bagi penerima non anak yang sifatnya khusus untuk dikelolah sebagai usahanya,” terang Dede, Rabu (5/2/2025).
Sementara khusus penerima yang menyandang disabilitas itu ada 2 yakni disabilitas ODGJ dan disabilitas mental. Jadi bagi yang tidak bisa melakukan aktifitasnya maka yang dibantu itu adalah keluarganya dalam bentuk jenis barang usaha untuk dikelolah tapi bukan untuk dikonsumsi, kecuali paket nutrisi yang harus dimakan yakni khusus anak saja.
“Saya berharap, agar paket bantuan ini dapat digunakan dan dikelola dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.