SUARABBC, Dompu – Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.
Ketua KPUD Dompu Arifuddin menjelaskan berdasarkan draf yang sudah disusun, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu akan diselenggarakan pada tanggal 23 September 2020.
Tahapan dan jadwal Pilkada Dompu mengikuti pusat, dan saat ini baru dalam bentuk draf, belum ada pengesahan.
Mulai September dan Oktober 2019, tahapan sudah mulai dilaksanakan seperti penyusunan program dan penandatanganan hibah daerah. Kemudian sosialisasi yang akan dilakukan bulan Desember sampai Januari 2020.
Pembentukan PPK dan PPS dihelat bulan Februari, diikuti dengan pengumuman pendaftaran calon tanggal 28 April sampai 30 April, dan pendaftaran pasangan calon mulai tanggal 28 April.
Selanjutnya penetapan bakal calon menjadi calon jatuh pada tanggal 13 Juni 2020.
Pengalaman selama ini ujar Arif, dari draf yang diajukan mungkin dari pemutakhiran data akan diperpanjang waktunya, sementara tahapan dan jadwal yang lain tetap, karena sesuai dengan akhir masa jabatan (AMJ) Kepala Daerah.
Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di 7 Kabupaten/Kota se NTB tanggal 17 Februari 2021. (my).