Dompu [EDITOR I News] – Tercatat ada 42 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang aktif dalam menjalankan tugas kelembagaannya di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. LKS ini tersebar di delapan kecamatan di Dompu.
Kabid Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Nuraini kemukakan, dari hasil visitasi di lapangan, ada 42 LKS yang aktif.
Lembaga yang aktif ini memiliki sekretariat, struktur kelembagaan, serta aktifitas lembaga.
Dikatakan, jumlah LKS yang masih eksis ini layak menerima bantuan pembinaan. Karena integritas lembaga-lembaga tersebut sudah tak diragukan lagi.
Nuraini menjelaskan, LKS yang profesional akan dinilai oleh lembaga akreditasi pusat. Tahun 2023 lalu sebanyak 17 LKS yang mendapat akreditasi. Sementara di tahun 2024 ini sebanyak 9 LKS akan mengikuti program akreditasi.
Menurutnya, ada tingkatan akreditasi berdasarkan ketentuan lembaga akreditasi nasional. Untuk akreditasi C dua tahun, akreditasi B, 3 tahun dan akreditasi A, selama 5 tahun.
“Para LKS nantinya akan mendapat pembinaan dari lembaga akreditasi, agar lebih memahami tupoksinya serta menjadi LKS sesuai harapan pemerintah,” tandasnya ketika di wawancara, Selasa (4/2/2025). (/*).