SUARABBC.COM, Dompu – Anggota DPRD Kabupaten Dompu Dapil I Fraksi Partai Nasdem, Ir. Muttakun, Kamis, 27 Februari 2020 melakukan Reses Dapil I Tahun 2020. Reses ini membahas mengenai masalah (kasus) Narkoba di Kabupaten Dompu.
Kegiatan yang berlangsung di gedung PKK Dompu ini, dihadiri Kasat Pol PP Linmas dan Damkar Dompu H. Moh Syaiun SH, Perwakilan MUI Dompu A Bakar SH, Perwakilan Tokoh Pendidikan Wahyudin, Aktivis Buruh Ir. M Syafii, Lurah Bada Drs Rahar Syaifuddin, Ketua Gerakan Anti Narkoba Dompu Kaharuddin SH, Perwakilan Polres Dompu AIPDA Himawan, Lurah Karijawa, Lurah Bali Satu Dompu dan Masyarakat umum lainnya.
Anggota DPRD Dompu Fraksi Partai Nasdem Ir. Muttakun, mengatakan, Narkoba sudah merasuki sampai ke tingkat pelajar.” Semua pihak perlu bekerjasama untuk menyelamatkan generasi dari bahaya Narkoba tersebut,” ujarnya.
Untuk penyampaianya laniut Muttakun, perlu juga didukung dengan meningkatkan semangat para pihak termasuk jajaran Sat Pol PP dan Kesbangpoldagri Dompu untuk mengantisipasi agar generasi pelajar di Dompu tidak terjerumus dalam barang haram tersebut.
“Pemda Dompu perlu memperhatikan tingkat sarana dan prasarana Sat Pol PP Dompu. Terutama mengenai ketersediaan anggaran. Begitu juga dengan Kesbangpoldagri Dompu. Minimal ada anggaran Rp 500 juta untuk mendukung aktivitas dalam mengantisipasi bertambahnya korban dari kalangan pelajar akibat Narkoba,” paparnya.
Kasat Pol PP Linmas dan Damkar Kab. Dompu H. Moh. Syaiun, SH.M.Si, menyebut, ancaman keberlangsungan generasi di Kabupaten Dompu sungguh memprihatikan. “Langkah yang harus dilakukan adalah pencegahan dan pemberantasan dengan landasan amar makruf nahi mungkar,” katanya.
Syaiun juga menjelaskan, Negara berdasarkan hukum dan juga tertuang dalam Undang-undang nomor 12 Tahun 2011. Di daerah payung hukumnya adalah Perda.
Yang perlu diketahui, Sat Pol PP memiliki program sosialisasi Perda tentang rokok. Hal ini juga karena banyak tingkat pelajar yang merokok. Respon pihak sekolah sangat bagus sehingga mampu meminimalisir dan memberikan pemahaman bahaya rokok.
“Dengan dukungan anggaran yang maksimal Sat Pol PP kedepannya akan melaksanakan tugas dan akan melakukan gebrakan seperti sebelumnya. Dulu Sat Pol PP juga berhasil melakukan operasi penertiban. Baik itu Miras, Ternak dan WTS,” ungkapnya.
Dalam momentum ini lanjut Syaiun, pihaknya mengusulkan penguatan organisasi Sat Pol PP berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2018. “Termasuk menyediakan anggaran yang memadai, sarana dan prasarana yang baik serta pembinaan teknis,” terangnya.