EDITOR, Dompu – Pergulatan para bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat dalam memperebutkan PKB sudah berakhir. Pasangan Eri Aryani dan H. Ichtiar (Erahi) berhasil mendapatkan restu dari partai yang didirikan mantan Presiden Gusdur itu.
Eri dan Ichtiar ditetapkan untuk diusung sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu melalui surat keputusan model B.1- KWK parpol dengan nomor 3816/DPP/01/VIII/2020.
Keputusan tersebut dikeluarkan di Jakarta, tanggal 28 Agustus 2020, yang ditandatangani Ketua Umum A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid.
Ketua DPC PKB Dompu Muhammad Amin yang dimintai keterangan melalui sambungan telepon pada hari Ahad, 30 Agustus 2020 membenarkan PKB mengusung Eri dan Ichtiar. Pertimbangan DPP kata Amin karena pasangan tersebut sudah punya partai pendukung selain PKB. (my).