SUARABBC.COM, Dompu – Tanggal 26 Agustus 2020 akan menjadi sejarah bagi pasangan Abdul Kader Jaelani (AKJ) dan H. Syahrul Parsan, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat periode 2021-2026, setelah berjibaku dan berjuang untuk mendapatkan dukungan dari Nasdem. Minggu depan itu paslon tersebut akan menerima surat keputusan pengusungan dari Partai Nasdem.
Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Dompu Sahlan mengatakan kepada media ini, Sabtu, 22 Agustus 2020, bahwa pihaknya telah menerima undangan dari DPW Nasdem NTB perihal untuk menerima SK pengusungan bagi pasangan AKJ SYAH. Surat keputusan tersebut diserahkan tanggal 26 Agustus nanti. “Kami sudah menerima suratnya, kami diundang untuk menerima SK AKJ SYAH tanggal 26 mendatang,” jelas Sahlan.
Dalam undangan tersebut, yang diundang yaitu ketua DPD Dompu, Sekretaris dan Bendahara DPD Dompu, ketua Bappilu DPD Dompu, anggota fraksi Nasdem DPRD Dompu.
Kemudian pasangan calon atas nama Abdul Kader Jaelani dan Syahrul Parsan juga diundang, dan timses paslon sebanyak 30 orang.
Soal SK buat AKJ SYAH dalam format B1 KWK yang beredar luas di media sosial, Sahlan mengatakan kalau dilihat dari nomor dan draf nya benar, hanya saja belum berani memastikan apakah SK untuk AKJ SYAH yang diterima tanggal 26 nanti seperti yang beredar di media sosial saat ini.
Jika dilihat dari komposisi parpol yang dimiliki AKJ SYAH, maka pasangan ini akan melenggang ke KPUD untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, karena Gerindra dan Nasdem sama-sama memiliki 4 kursi DPRD, sehingga total 8 kursi, sementara syarat minimal dukungan parpol dan gabungan parpol yang memiliki kursi di DPRD minimal 6 kursi. (my).