Oleh : Muhammad Irfan Fahmi, ST*
Era keterbukaan seperti sekarang memberi peluang setiap lapisan masyarakat menyampaikan aspirasi. Meskipun demikian, cara penyampaian aspirasi harus tetap menjaga kondusifitas atau tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun sangat disesali manakala cara penyampaian aspirasi kepada pemerintah masih menggunakan cara aksi blokir jalan yang disertai penebangan pohon. Aksi blokir jalan berpotensi mengganggu kepentingan umum, merusak fasilitas umum, menghambat aktivitas sosial ekonomi masyarakat, dan menimbulkan permasalahan lingkungan.
Umumnya jalur hijau jalan di Kabupaten Dompu ditanami pohon Trembesi sehingga hampir semua aksi blokir jalan selalu menebang pohon Trembesi. Secara fisik pohon Trembesi (samanea saman) memiliki ciri-ciri tajuk yang lebar, pertumbuhan yang cepat, percabangan yang banyak dan kanopi yang luas. Ciri-ciri tersebut menjadikan pohon Trembesi sebagai pilihan utama pohon yang ditanam di sempadan jalan untuk menciptakan jalur jalan yang hijau, sejuk, dan indah.
Tanpa disadari aksi blokir jalan dengan menebang pohon Trembesi berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan di antaranya :
1. Kebisingan dan Debu Pada Jalur Hijau, pohon Trembesi yang tumbuh di pinggir jalan memiliki fungsi sebagai penyerap kebisingan yang ditimbulkan oleh lalu lintas kendaraan. Pohon Trembesi mampu menyerap kebisingan 0,1-0,2% bahkan lebih efektif dibandingkan pohon Angsana dan pohon Mahoni (Hamidun Maniri Susanti, 2021) maka pohon Trembesi merupakan vegetasi yang efektif ditanam pada permukiman yang letaknya di sepanjang jalur hijau yang memiliki volume lalu lintas yang tinggi. Ciri-ciri fisis pohon Trembesi yang berdaun lebat berpotensi lebih besar mengikat partikel debu dan asap di sepanjang jalan sehingga mendukung terciptanya kualitas udara yang bersih dan meminimalisir polusi udara.
2. Menurunkan Daya Serap Karbon dan Produksi Oksigen, Trembesi memiliki fungsi ekologis yang tinggi sebagai carbon stock dan produsen oksigen. Dalam satu tahun pohon trembesi mampu menyerap sebanyak 28.488,39 kg karbondioksida (Dahlan, 2010) atau setara 78,05 kg CO2 sehari, jika diasumsikan produksi oksigen setara dengan daya serap karbon maka satu pohon Trembesi dewasa dapat mensupplay 78,05 kg Oksigen dalam sehari. Menurut para penulis artikel The global oxygen budget and its future projection yang terbit di bulletin Science pada 30 September 2018, tiap orang dewasa membutuhkan 1,17 kilogram oksigen per hari (https://www.forestdigest.com) artinya setiap satu pohon Trembesi yang ditebang saat aksi blokir jalan berpotensi mengurangi supply oksigen untuk 66 orang dewasa per hari. Merawat dan terus menanam pohon Trembesi di jalur jalan berarti ikut berkontribusi memperkuat komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% hingga 41% pada tahun 2030 (dokumen Nationally Determined Contribution, 2016).