3. Meningkatnya Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sub-Sektor Transportasi, aksi blokir jalan pasti memicu traffic jam, semakin lama durasi pemblokiran jalan akan menyebabkan penumpukan kendaraan yang lebih besar sehingga berakibat pula pada tingginya emisi GRK yang berasal dari kendaraan yang terus menyala. Berdasarkan Laporan GRK dan MPV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021 total emisi gas rumah kaca sebesar 1.866.552 Gg CO2e, sektor energi adalah penyumbang emisi GRK terbesar 638.808 Gg CO2e (34,22%) sedangkan sub-sector transportasi darat dan kereta api sebagai turunan sector energi menyumbang emisi GRK sebesar 145.116 Gg CO2e (7,78%).
Data tersebut memberikan ilustrasi bahwa aksi pemblokiran jalan dengan menebang pohon berarti tidak mendukung komitmen pemerintah dalam mengupayakan penurunan emisi GRK pada sub sector transportasi darat dan kereta api.
4. Meningkatkan Potensi Erosi, Bencana Banjir dan Tanah Longsor. Gerakan merawat dan menanam pohon Trembesi secara terpadu dan berkelanjutan pada jalur hijau merupakan langkah kongkrit untuk mencegah erosi, banjir dan tanah longsor sebab pohon Trembesi memiliki pertumbuhan akar yang cepat dengan jangkuan yang luas bermanfaat menyimpan air, mengurangi aliran permukaan (run off), meningkatkan daya ikat tanah dan stabilitas tanah, mengurangi potensi pengikisan tanah/transportasi sedimen.
Fungsi pohon Trembesi berdasarkan lokasi berkaitan dengan Potensi Erosi, Bencana Banjir dan Tanah Longsor :
a. Posisi jalur jalan sekitar permukiman, pohon Trembesi berfungsi memperkuat bahu jalan dan mengendalikan aliran sedimentasi ke dalam saluran drainase.
b. Posisi jalur jalan sekitar sungai dan saluran irigasi, pohon Trembesi berfungsi memperkuat tebing, menjaga sempadan sungai, meminimalisir risiko bencana tanah longsor, mengurangi pendangkalan pada sungai/saluran irigasi akibat proses erosi.
Aksi blokir jalan dengan menebang pohon Trembesi secara terus menerus tanpa menanam pohon pengganti dapat menimbulkan efek negatif bagi keamanan lingkungan dan ekosistem karena itu perlu diupayakan proses penyadaran dan memperkuat pengetahuan masyarakat tentang tanggungjawab menjaga lingkungan dan ekosistim. Proses dilakukan secara berjenjang, terpadu dan menyeluruh. Contoh upaya yang dapat ditempuh : melakukan proses identifikasi dan pemetaan masalah lingkungan, peningkatan wawasan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan lingkungan, menyusun peraturan desa tentang tata kelola lingkungan, perencanaan pembangunan rendah karbon, memberikan penghargaan bagi pahlawan lingkungan, menerapkan sanksi bagi perusak lingkungan, edukasi lingkungan lestari kepada anak-anak, dan melibatkan unsur gender dalam setiap upaya rehabilitasi/konservasi lingkungan hidup serta upaya-upaya lain yang lebih konstruktif.