Bima [EDITOR I News] – Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Lutfi, mengakui dirinya sudah jadi tersangka kasus dugaan dugaan korupsi dan gratifikasi.
Pengakuan tersebut disampaikan Lutfi dihadapan pegawai saat memimpin apel gabungan di halaman kantor pemkot Bima, Senin (4/9/).
“Saya masih berdiri dan berada di sini, padahal saya sudah berstatus tersangka. Bagi saya hukum adalah panglima tertinggi di republik ini,” kata Lutfi, dikutip dari kompas.com, hari ini.
Ia menegaskan dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya selalu berhati-hati, tidak mau melakukan yang melanggar. Tapi hari ini, ada proses yang dilakukan oleh KPK. Makanya saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum,” ujarnya kembali.
Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPR dari Golkar juga menyinggung sejumlah pembangunan yang telah digagasnya selama memimpin Kota Bima.
Namun, dia mengklaim tidak pernah terlibat sogok-menyogok atau menyalahgunakan jabatannya demi mengambil keuntungan pribadi.