Hasil evaluasi SAKIP tahun 2017 terhadap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah menunjukkan adanya peningkatan rata-rata nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang mendapatkan kategori diatas B. Di level Kementerian/Lembaga misalnya, persentasi jumlah K/L yang memiliki nilai diatas B tahun 2017 sebesar 67,5%, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 65,9%. Sedangkan di level pemerintah daerah, persentasi jumlah Kabupaten/Kota yang memiliki nilai diatas B tahun 2016 – 2017 berturut-turut, yaitu 48,9% dan 51,72% (Kementerian PAN-RB, 2017).
Di tahun 2017, peningkatan nilai SAKIP instansi pemerintah tersebut juga sejalan dengan berkurangnya potensi inefisiensi APBN/APBD sebesar 41,15 Triliun Rupiah. Hal tersebut dikarenakan SAKIP menjadi salah satu pengungkit terciptanya manajemen kinerja instansi pemerintah, yang didalamnya mencakup (1) perumusan sasaran pembangunan lebih berorientasi hasil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat; (2) Refocusing program/kegiatan sesuai dengan sasaran pembangunan; dan (3) upaya cross cutting program dan kegiatan sehingga terwujud sinergitas (kolaborasi) antar-instansi. (*).
Sumber : Bagian Ortala Setda Dompu, dari (https://rbkunwas.menpan.go.id/artikel/artikel-rbkunwas/426-akuntabilitas-menuju-indonesia-berkinerja).