SUARABBC, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengalokasikan anggran 100 miliar lebih untuk ADD dan DD 72 Desa.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Muhammad Ali menyebutkan, jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 61 miliar lebih dan Dana Desa (ADD) Rp. 70 miliar lebih untuk tahun 2019. Anggaran dimaksud diperuntukan bagi 72 Desa yang ada di Kabupaten Dompu.
Pada Selasa, 9 Juli 2019, Ali menjelaskan, mengenai realisasi ADD dan DD semester pertama masih ada dua desa yakni Desa Doromelo dan Desa Pekat. Untuk Desa Doromelo menurut informasi kendala adanya masuk di APBDes Dana Desa kaitan dengan pembangunan kantor Desa.
“BPD dan masyarakat tidak menyetujui adanya pembayaran kembali tanah (tempat) pembangunan kantor Desa, padahal sebelumnya lahan itu sudah dibayar dan ada sertifikatnya di Bagian Tatapem Setda Dompu, sehingga APBDes itu oleh BPD menolak item itu mengakibatkan pembahasan APBDes terlambat.
Masalah Doromelo jelas Ali, besok atau lusa akan diberikan surat rekomendasi dari Camat. “Setelah inilah pencairan ADD dan DD semester pertama dapat dilakukan,” katanya.
Sementara Desa Rababaka masih terkendala karena adanya pemeriksaan khusus kaitan pengakatan BPD yang saat ini masih ditangani Inspektorat. Masalah tersebut sehingga membuat Desa itu terkendala pencairan semester pertama.
Mengenai pencairan semester dua ADD dan DD, sudah ada beberapa Desa yang memasukan bahan untuk pengurusan pencairan semester dua tersebut. “Sampai saat ini ada beberapa Desa yang mengajukan APBDes semester pertama untuk kebutuhan pencairan semester kedua,” jelasnya. (Ab/*).