Dompu (EDITOR News) – Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu, terus memaksimalkan perannya dalam mengatasi persoalan air bersih. Hal ini, dibuktikan pemerintah dengan mengalokasikan dana mencapai Miliaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Tahun ini alokasi anggaran untuk penanganan air bersih sebesar Rp. 3 Miliar,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu, Aris Ansyari ST, MT, saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Aris menjelaskan, besaran dana untuk membiayai pekerjaan penanganan air bersih ini, tentunya akan ditender. Artinya, pekerjaan itu (proyek) akan dilaksanakan oleh pihak ketiga yang nantinya dinyatakan sebagai pemenang tender.
“Siapa yang mengerjakan proyek ini nantinya, itu kita tunggu hasil proses tender. Kemungkinan tender akan mulai dilaksanakan sekitar bulan Februari atau Maret tahun ini,” jelasnya.
Aris menyebut, ada dua klaster penanganan air bersih di Kabupaten Dompu. Lokasinya, ada di wilayah Kecamatan Woja dan Dompu. Kenapa di Woja, alasannya karena di wilayah setempat kerap kali mengalami kendala patahnya pipa yang ada di Kamudi akibat bencana banjir.
“Penanganannya tahun ini akan dibuat tempat pengambilan baru sumber air yang tidak perlu melintasi sungai (akan berada di atas lokasi sungai). Inilah yang akan menjadi titik fokus pekerjaan proyek penanganan air bersih dengan nilai anggaran Rp 3 Miliar itu,” terangnya.
Lanjut Aris, mengenai di Kecamatan Dompu, terkendala debit air yang semakin sedikit yang pengambilan airnya bersumber di wilayah Desa Kramabura, tepatnya di Bendungan Rora.
“Jaringan yang diambil itu yakni jaringan irigasi yang sebagiannya untuk PDAM. Tapi di lokasi itu
terkenal dengan konflik kepentingan antara petani pemakai air untuk areal persawahannya dan PDAM yang menyedot untuk kebutuhan penyaluran air bersih kepada masyarakat. Itulah kondisi yang terjadi,” ungkapnya.
Selain pembangunan penanganan air bersih, apa saja pembangunan lain yang akan dikerjakan Tahun 2022?
Mengenai apa saja rencana pembangunan itu, dirinya mengaku tidak menghafal (tidak ingat). Namun, mengenai jumlah anggaran di PUPR ini sebanyak Rp. 150 Miliar lebih Tahun 2022. Dari besaran dana ini, 90 persen lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) dan beberapa sumber dari APBD II.
Dari sekian DAK, itu didominasi untuk membiayai pembangunan di bidang jalan sekitar Rp. 90 Miliar (pekerjaan jalan Kabupaten yang dihotmix).