Dompu (EDITOR News) – Sejumlah anggota DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat dan Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (APPP) Dompu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan jembatan Karijawa, Kelurahan Karijawa – Dompu, Senin (16/01/2023). Sidak dilakukan untuk melihat lebih dekat kondisi pekerjaan proyek jembatan yang diduga belum tuntas dan tidak sesuai dengan bestek.
Anggota DPRD Dompu fraksi partai Demokrat Ismul Rahmadin mengatakan turun di lokasi pembangunan jembatan Karijawa guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan APPP Dompu.
“Inilah alasan kenapa hari ini kami melakukan peninjauan lapangan dengan teman-teman dari APPP di lokasi pembangunan jembatan Karijawa,” jelas Ismul Rahmadin, didampingi anggota DPRD Dompu lainnya yakni Yatim (Fraksi Partai Demokrat), Adi Rahmat (Fraksi PPP), Iskandar (Fraksi PKS) dan satu orang anggota DPRD Dompu, lainnya di lokasi pembangunan Jembatan Karijawa.
Ia mengaku keluhan mengenai pembangunan jembatan Karijawa tidak hanya datang dari APPP Dompu, tapi juga datang dari masyarakat di sekitar pembangunan jembatan yang mengeluhkan kondisi jalan menjadi rusak dan berlubang karena dampak adanya pembangunan jembatan tersebut. “Inilah aspirasi yang kami terima,” jelasnya.
Katanya, masalah pembangunan jembatan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan, salah satunya memanggil pihak-pihak terkait termasuk perusahaan pemenang tender.
Sementara ketua Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (APPP) Dompu, Abdullah mengaku, tadi pihaknya langsung ke kantor DPRD Dompu meminta agar anggota DPRD turun bersama melakukan sidak di lokasi pembangunan jembatan Karijawa.
Proyek yang dimenangkan CV. Samas yang menggunakan anggaran sebesar kurang lebih Rp. 8 miliar dari APBD Dompu tahun 2022 ini diduga tidak tuntas dikerjakan dan tidak sesuai dengan bestek. “Inilah alasan kami kenapa kami hadir di kantor DPRD dan turun bersama anggota DPRD Dompu untuk melakukan sidak di lokasi pembangunan jembatan,” ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi pembangunan jembatan.
Abdullah menyebut, ada beberapa kejanggalan dari pekerjaan pembangunan proyek, mulai dari pembangunannya tidak tuntas dan beberapa fisik pekerjaan tidak sesuai dengan bestek.
Menurutnya, proyek ini bermasalah dan mestinya pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daerah memanggil pihak CV. Samas untuk dimintai pertanggungjawaban dan klarifikasi mengenai pekerjaan proyek.
“Mestinya perusahaan pemenang tender harus mendapatkan sanksi tegas mulai dari denda, bahkan perusahaan di blacklist. Hal ini didasari karena pekerjaan itu tidak tuntas, padahal batas akhir pekerjaan itu bulan Desember tahun 2022 namun ternyata proyek ini belum juga tuntas,” bebernya.