Dompu [EDITOR I News] – DPRD Kabupaten Dompu, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Persetujuan itu setelah legislatif menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2024 melalui sidang paripurna, Rabu (29/11) di ruang sidang DPRD.
Setelah disepakati, antara eksekutif dan legislatif menandatangani dokumen Perda APBD tahun 2024 oleh masing-masing unsur. Wabup Syahrul Parsan, mewakili Pemkab Dompu dan Ketua DPRD, Andi Bachtiar, didampingi Wakil Ketua Jamaluddin, mewakili DPRD.
Wabup mengatakan penandatanganan dokumen Perda APBD 2024 sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak untuk menuntaskan berbagai agenda pembangunan yang sudah direncanakan bersama.
Upaya yang telah kita lakukan bersama dimaksud dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Dompu.
“Mari kita terus perkuat dan perkokoh masa depan Kabupaten Dompu ke arah yang lebih baik, dengan saling bekerjasama dan sama-sama bekerja, menyatukan persepsi dalam mengabdi dan melayani masyarakat guna melanjutkan perubahan yang nyata bagi Kabupaten Dompu yang lebih baik kedepannya,” ajak dia dalam pengantarnya.
“Mendorong kemitraan antara eksekutif dengan legislatif menjadi semakin baik dan kokoh di masa-masa selanjutnya,” tandasnya. (/*).