Mataram (EDITOR I News) – Terdapat dua kasus dugaan korupsi saat ini dalam proses audit oleh Inspektorat Nusa Tenggara Barat. Audit kerugian negara tersebut atas permintaan Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Dompu.
Dua kasus korupsi yang sedang dihitung yaitu dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu, dimana Inspektorat sudah menemukan nilai kerugian, serta Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dugaan korupsi pengadaan alat metrologi dan kendaraan dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu.
“Dua kasus korupsi itu yang masuk permintaan penghitungan kerugian negara dari kejaksaan,” ungkap Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim di Mataram, Jumat (12/05), dilansir dari IDN Times.
Ia menjelaskan tim auditor masih bekerja menghitung kerugian negara dari kasus korupsi dimaksud (metrologi, red), masih berproses dan hampir tuntas. Namun, penghitungan kerugian negara dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu sudah difinalisasi.
“Mendekati selesai penghitungan kerugiannya. Kalau kasus KONI Dompu sudah finalisasi, nilai kerugian negaranya nanti Kejati yang menyampaikan, kita hanya membantu penghitungan kerugian negara saja,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi dan kendaraan dinas senilai Rp1,5 miliar pada dinas Perindag Dompu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu, terdapat selisih anggaran Rp167 juta.
Dan dalam kasus ini, Kejari Dompu sudah melakukan penggeledahan pada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu. Dari hasil penggeledahan itu, Jaksa menyita sejumlah dokumen penting lainnya.