SUARABBC.COM, Dompu – Perilaku biadab dilakukan seorang ayah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Sang anak tidak menyangka bapak nya sangat tega berbuat mesum padanya.
Adalah NS, 43 tahun, Petani, warga Dusun Mumbu, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga mencabuli anak kandungnya yang masih dibawah umur sebut saja Luciana, 16 tahun.
Akibat perbuatannya itu, NS akhirnya mendapat perawatan medis setelah diamuk massa.
PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menceritakan, terkuaknya perbuatan terduga pelaku berawal dari kecurigaan paman korban Syarifudin. Kecurigaan dia diperkuat lagi dari informasi beberapa warga yang mengatakan bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah kandungnya.
Untuk membuktikan rasa curiga dan informasi dari warga, Syarifudin lantas menanyakan kepada korban. Kepada pamannya, korban pun langsung menceritakan secara gamblang, sekitar pukul 18.38 Wita, pada hari Selasa, (02/06/202).
Pertama kali NS melampiaskan nafsu setannya saat mereka di Kalimantan pada tahun 2016. Dia mencabuli anaknya sebanyak dua kali.
Tahun 2017, korban bersama kedua orang tuanya pulang ke kampung halaman di Dusun Mumbu, Desa Mumbu.
Entah karena ketagihan atau benar-benar dikuasai iblis, nafsu NS tetap tak terbendung. Pada 31 Mei 2020 sekitar pukul 24.00 Wita, NS kembali melancarkan aksinya, namun hanya meraba atau meremas bagian dada.
Setelah mendengar penuturan keponakannya dan merasa yakin keterangan tersebut, Syarifudin kemudian menyuruh korban untuk pulang kembali kerumahnya.
Satu jam kemudian yakni sekitar jam 19.45, tiba-tiba massa mendatangi rumah NS dan menghakiminya. Beruntung aksi main hakim sendiri tersebut dapat dihentikan oleh Kepala Desa Mumbu.
Mendapat informasi adanya kejadian tersebut, Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris langsung memerintahkan anggota Timsus dan piket SPKT untuk segera mendatangi TKP.
Sesampainya di TKP sekitar jam 8 malam, terlihat massa sudah mengelilingi rumah NS dan NS saat itu sedang diamuk massa, akibatnya sekujur tubuhnya bersimbah darah.
Ditengah amukan massa, anggota Timsus bergerak cepat sehingga berhasil mengevakuasi NS dari amukan massa.
Saat dievakuasi, Timsus mendapat perlawanan dari massa dengan melempari batu, sehingga mengenai kepala salah satu personil, dan mengalami luka bocor di bagian kepala.
“Kendati massa bertindak beringas, namun berkat kesiagapan Timsus, situasi bisa di redam dan dikendalikan,” ujar Hujaifah.
Selanjutnya NS digelandang ke Polres untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (my).