SUARABBC.COM, Dompu – Seorang anak berumur 3 tahun, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dicabuli bapak kandungnya ditengah malam.
Akibat perbuatannya, MN, 43 tahun, pekerjaan swasta, warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, ditangkap tim gabungan Jatanras Polres Dompu dan Intelmob Kompi 2 Batalyon C, di rumahnya Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, pada Jum`at, 5 Juni 2020, sekitar pukul 21.00 Wita.
Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menceritakan, kejadian pada tanggal 02 Juni lalu sekitar pukul 03.00 Wita. Karena ditinggal ibunya jadi TKW, korban tidur bersama bapaknya dirumah sang nenek di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.
Sekitar jam 3 dini hari, nenek korban terbangun karena mendengar cucunya menangis di kamar sebelah. Mendengar tangisan itu, nenek bertanya kenapa anak nya menangis. Dijawab oleh bapaknya dia menangis karena minta Hp untuk main.
Beberapa menit kemudian, nenek kembali mendengar korban menangis, bersamaan juga terdengar desahan MN. Karena penasaran mendengar korban masih menangis, nenek menanyakan lagi kenapa anakmu menangis, dijawab menantunya ada tikus yang melompat diatas badannya.
Pada malam itu, nenek juga mendengar menantunya itu menenangkan korban.
Karena tidak menaruh curiga, nenek melanjutkan tidurnya.
Esok harinya, pelaku pergi meninggalkan rumah.
Ketika korban bangun tidur dan meminta untuk dicucikan kencingnya, saat itu korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya, dan tidak mau di pakaikan celananya.
Merasa ada keanehan, nenek pun bertanya kenapa sakit, korban menjawab diganggu bapaknya. Lalu ditanya lagi diganggu bagaimana, dijawabnya dengan cara menggoyang-goyangkan pantatnya.
Tiga hari korban masih terus mengeluhkan sakit di kemaluannya, Kamis 04 Juni, keluarga memutuskan untuk diperiksa di Puskesmas Dompu Barat.
Hasil pemeriksaan medis mencengangkan, bibir kemaluan korban mengalami luka lecet. Saat itu pun keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K memerintahkan tim gabungan untuk menangkap terduga pelaku.
Terduga pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum. (my).