SUARABBC, Dompu – Terhitung Januari sampai Agustus 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tergolong menurun dengan kisaran nilai persentase 53,75 persen atau Rp. 54.304.850.575, 96 sen, dari yang ditargetkan 101.301.715.383 rupiah. Nominal ini sangat rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2018 lalu, capaian persentase genap 98 persen, namun di tahun 2019 ini menurun hingga 53,75 persen, hal ini disebabkan tingkat kepatuhan pembayar pajak yang kurang.
“Tingkat kepatuhan dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan, rata rata mereka tidak ada yang patuh, itu masih dibawah standar 50 persen kepatuhannya,” ungkap Kepala Bappenda Ir. Armansyah, M.Si., Senin, 16 September 2019, diruang kerja nya.
Selain unsur kepatuhan membayar pajak, yang menyebabkan turunnya persentase PAD juga disebabkan karena ada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang belum dipisahkan dan belum terealisasi.
“Hasil kekayaan Daerah yang masih belum terealisasi sekarang ada di Bank, dan belum mereka setorkan ke kas daerah devidennya, dengan nominal 10 miliar lebih,” jelas dia.
Lanjut dia, dari sejumlah sumber PAD yang ada, perpajakan dinilai sangat besar dalam memberikan sumbangsih, ketimbang yang bersumber dari restribusi atau yang lainnya.
Kendati capaian PAD per Agustus baru 50 persen, Armansyah yakin PAD yang ditargetkan akan mampu tercapai hingga akhir Desember nanti.
“Masih banyak pendapatan yang belum masuk kas daerah seperti pengembalian hasil temuan BPK, kekurangan dari pekerjaan dan lain lain. Sekarang saja yang masuk dari pendapatan daerah yang sah ada 43 miliar, biasanya sampai akhir Desember nanti akan masuk semua misalnya dari pajak pekerjaan proyek yang nanti akan mereka (rekanan, red) bayar,” ungkapnya. (Sp/*).