Dompu [EDITOR I News] – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Swastari Haz menegaskan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki peranan yang sangat penting saat proses pemungutan suara di TPS.
Mereka bahkan menjadi garda terdepan dalam mengawasi tegaknya demokrasi, salah satunya dengan menjaga integritas proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Pengawasan di TPS merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan saat tahapan pungut hitung di TPS,” kata Swastari, Kamis (19/9/2024).
Swastari menyampaikan, Bawaslu membutuhkan sekitar 429 PTPS pada Pilkada serentak tahun 2024. Kebutuhan tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang dialokasikan KPU.
Sebagai pengawas, lanjut dia, PTPS yang dibutuhkan tentu harus memiliki integritas yang tinggi dan bebas dari keanggotaan partai politik.
“PTPS akan berada di setiap TPS untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk memastikan bahwa petugas KPPS menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU,” jelasnya.
Rekrutmen PTPS akan dilakukan ditingkat kecamatan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Sementara Bawaslu akan mengawasi dan mengevaluasi proses ini untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan aturan.
Lebih lanjut, dikatakan Swastari, pendaftaran PTPS akan berlangsung mulai tanggal 12 sampai 28 September 2024.
Para calon pengawas dapat mendaftarkan diri melalui Sekretariat Panwascam yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Dompu.
“Kami mengundang putra-putri terbaik Kabupaten Dompu untuk mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi pada Pemilihan 2024. Tugas ini sangat penting untuk memastikan Pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tandasnya. (*/Jn).