Dompu [EDITOR I News] – Belasan ekor Sapi milik warga di Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Selasa (18/2/2025) mengalami keracunan dan tewas akibat dari belerang eksploitasi tambang emas rakyat.
Informasi di lapangan menyebutkan, total jumlah yang mati sekitar 13 ekor. Rinciannya, 7 ekor tewas seketika, dan 6 ekor lainnya dapat disembelih.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner, Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Dompu, Mujahidin mengakui ada kejadian tersebut.
Dijelaskan, kematian mendadak ternak milik warga sekitar tambang emas itu disebabkan keracunan diduga belerang yang berasal dari bukit bukit pengolahan emas di Kecamatan Pajo.
“Keracunan diduga karena belerang dari orang-orang pengolahan emas di Pajo,” ungkap Mujahidin saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Ia merinci, ternak warga yang sekarat keracunan dan mampu diselamatkan dengan cara disembelih jumlahnya sampai 12 ekor. Sementara yang langsung tewas sekitar 2 atau 3 ekor.
Katanya, peristiwa itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, karena pihak penambang emas mau membayar ganti rugi.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Diketahui, penambangan emas dengan cara penggalian bukit atau gunung sudah berlangsung selama lebih kurang 10 tahun belakangan.
Lokasi penambangan terletak di Desa Ranggo, berdekatan dengan kantor Camat Pajo, jaraknya kurang lebih 5 kilometer.
Kemudian tidak terlalu jauh dengan kantor Bupati Dompu, jaraknya sekitar 9 kilometer. Bisa ditempuh dalam waktu hanya 15 menit, dengan kondisi jalan aspal yang mulus.
Anehnya, pemerintah setempat seakan menutup mata dan telinga, sedangkan ancaman dan bahaya yang ditimbulkan erhadap manusia, hewan, dan lingkungan amat nyata.
Informasi pada dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Dompu menyebutkan, bahwa kegiatan tambang emas rakyat di wilayah Pajo adalah ilegal.
“Tambang emas rakyat di Pajo itu ilegal. Mereka tidak mengantongi ijin,” ujar staf dinas lingkungan hidup yang menolak identitasnya dipublikasikan.