Oleh : Asyari Usman*
Mau tak mau, Anies dan Imin (Amin) harus datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum). Tidak ada jalan lain. Wajib mendaftarkan diri supaya bisa ikut pilpres 2024.
Sejak 2019, plus kasus ziarah sampai subuh Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, KPU tidak dipercaya oleh masyarakat.
Waktu itu, menurut pengakuan Hasnaeni, Ketua KPU mengatakan untuk pilpres 2024 sudah diatur pemenangnya yaitu pasangan Ganjar-Erick.
KPU dan Hasyim dihujat habis. Intinya, lembaga ini tidak bisa dipercaya.
Wajar masyarakat tak percaya. Sebab, skandal seks itu berlalu begitu saja tanpa ada sanksi apa pun dan tanpa rasa bersalah di pihak Ketua KPU.
Hasyim tidak meletakkan jabatan. Dan semua yang berkuasa diam saja.
Dewan Kehormatan Penyelemggara Pemilu (DKPP) tidak menjatuhkan sanksi pemecatan. Padahal, untuk ukuran moralitas Indonesia, Hasyim tidak layak melanjutkan jabatannya sebagai ketua.
Begitulah marwah KPU. Enggan dan malas rasanya masuk ke situ. Tetapi, UU mewajibkan semua capres-cawapres mendaftar ke lembaga penyelenggara pemilu/pilpres itu.
Tidak bisa menghindar. Apa boleh buat, Anies dan Gus Imin pagi ini (19/10/2023) harus menghadap Ketua KPU yang sama. Yaitu Pak Ketua yang mengatakan bahwa pilpres 2024 sudah diatur pemenangnya.
Karena itu, kita hanya bisa berdoa agar KPU jujur dan adil. Kita mendoakan ini karena pencurangan terhadap Anies-Imin kemungkinan besar tidak akan bisa diselesaikan di Mahkamah Keluarga (MK).
Kita berharap pula agar para penguasa pun tidak melakukan kecurangan terhadap Anies. Dikhawatirkan jutaan orang akan menempuh penyelesaian extra-judicial.
*Jurnalis Senior Freedom News