EDITOR, Dompu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menyatakan lengkap memenuhi syarat dan menerima berkas pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Syaifurrahman Salman dengan Ika Rizky Veryani.
Setelah melalui tahapan verifikasi dan penelitian berkas persyaratan pencalonan, komisioner KPU kemudian mengadakan rapat pleno terbatas.
Usai pleno, ketua KPUD Arifuddin didampingi komisioner KPU lainnya mengumumkan berkas pendaftaran pencalonan pasangan SUKA dan dinyatakan lengkap dan diterima.
Pengumuman kelengkapan berkas dilakukan diruang pendaftaran pa1sangan calon hari Ahad, 6 September 2020 ketua KPUD.
Bekal maju di Pilkada Dompu, Syaiful Cika mengantongi 10 kursi DPRD dari gabungan parpol yaitu Golkar, PAN, Demokrat, dan PPP. (my).