Dompu, EN – Panitia seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menetapkan keharusan bagi peserta testing untuk melakukan rapid test antigen sebelum mengikuti seleksi.
Penetapan kewajiban dimaksud menimbulkan masalah yaitu muncul keluhan orang tua peserta test karena harus mengeluarkan biaya baru, mereka terpaksa harus merogoh kocek sekitar 250 ribu rupiah untuk membayar rapid test antigen, sedangkan harga tersebut dirasa sangat mencekik ditengah himpitan ekonomi akibat badai pandemi covid-19.
Informasinya, biaya rapid test antigen di Dompu harganya bervariasi mulai dari kisaran Rp. 150.000 sampai dengan 300.000 ribu rupiah.
Mengenai kewajiban rapid test antigen diatas, salah satu panitia seleksi CPNS Dompu Asraruddin menegaskan bahwa ketentuan rapid test antigen memang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Itu (rapid test antigen, red) memang diwajibkan bagi peserta test dan ditentukan oleh panitia seleksi nasional,” terang Kepala Bidang Pengembangan BKD dan PSDM Dompu itu melalui sambungan seluler.
Sementara soal harga rapid test, Papi One biasa disapa mengatakan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pimpinan baru kemudian dibahas pada tingkat panitia seleksi CPNS.
“Saya komunikasikan dulu dengan pimpinan, dan akan kami bahas ditingkat panitia soal teknis rapid test dan harganya. Mengenai harga, kami akan perjuangkan gratis atau kalau tidak bisa minimal bayar setengah,” pungkas dia diujung telepon, Rabu (01/09/2021).