SUARABBC, Dompu – Ajun Komisaris Polisi Purbo Wahono dari Bidang Hukum Polda NTB yang mewakili Polda NTB selaku termohon dalam praperadilan kasus dugaan korupsi CPNS K-II Dompu mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi K-II tersebut masih berproses.
Katanya, penanganan hukum kasus CPNS K-II masih tetap berjalan. “Kasus hukum K-II Dompu ini masih berjalan, namun seperti apa perkembangan, kami belum mengetahuinya karena penanganannya oleh Mabes Polri, dan kami belum konfirmasi kesana,” ujar Purbo Wahono saat disinggung apakah kasus K-II sudah di SP3, pada Senin, 8 Juli 2019 usai sidang praperadilan di PN Dompu.
Dijelaskannya, kasus K-II awalnya ditangani oleh Polres Dompu, lalu dilimpahkan ke Polda NTB, dan kemudian ditangani oleh Mabes Polri.
Soal persiapan menghadapi praperadilan, Wahono menyampaikan pihaknya sudah mempersiapkan berkas, dokumen, serta bukti lainnya. “Dokumen sudah kami siapkan, baik ditingkat Polres maupun Polda NTB,” ulas nya. (my).