Editor, Dompu – Untuk rencana relokasi rumah warga korban banjir di Kecamatan Hu’u, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu mengajukan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) ke pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pengajuan DSP kata Kepala Pelaksana BPBD Dompu Jufri mengingat kondisi anggaran pemerintah daerah tidak tidak memungkinkan untuk merelokasi 13 rumah yang ada di bantaran sungai terparah banjir tersebut.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, hanya saja saat ini kita tidak punya cukup dana,” ujar dia.
Sedangkan persediaan tempat relokasi sudah ada, namun kendalanya dana untuk membangun kembali beberapa rumah yang tersapu arus sangat nihil. Saat ini lanjut dia dana yang ada hanya cukup untuk pengadaan bantuan berupa tenda pengungsian dan bantuan logistik lainnya.
Mulai saat ini jajarannya mulai menyusun data-data teknis yang dibutuhkan BNPB seperti desain rumah dan biaya pembuatan per rumah. Namun sebelumnya harus direview oleh aparat pengawas internal pemerintah.
Ditengah bergulirnya proses DSP, Jufri mengatakan ada skenario dari BNPB untuk mengalokasikan dana tunggu kepada masyarakat terdampak banjir, sembari menunggu anggaran relokasi yang diajukan cair, misalnya dana sewa tempat tinggal sementara di sana sebesar lima ratus ribu per bulan, dikali dengan masa tunggu korban banjir selama tiga bulan, maka korban banjir mendapat dana sebesar satu juta lima ratus ribu untuk tiga bulan sambil menunggu relokasi.
“Ini masih skenario, tergantung hasil akhir evaluasi lapangan dari BNPB terhadap data-data yang kami sampaikan.” pungkas dia, Senin (22/3/2021).