Dompu [EDITOR I News] – Karena anggaran kurang, Pemerintah Kabupaten Dompu, berencana memangkas kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS. Anggaran yang dialokasikan dalam APBD tahun 2023, tidak mencukupi untuk membayar iuran BPJS PBI hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Abdul Haris mengatakan, jumlah warga miskin penerima manfaat BPJS PBI, sebanyak 46.835 jiwa. Namun dari anggaran yang tersedia dalam APBD Kabupaten Dompu, hanya bisa dibayarakan hingga Agustus 2023.
“Dari September hingga Desember, kami hanya mampu membiayai sebanyak 32 ribu saja. Sisanya yang 14 ribu, kami masih mencarikan solusi,” katanya, Rabu (13/9).
Dinas Sosial sudah melaporkan ke Bupati dan sudah berkoordinasi dengan DPRD terkait dengan persoalan ini. Informasinya, DPRD akan mencarikan solusi, agar tidak ada tunggakan. Selain itu, Dinas Sosial juga akan melakukan skrining warga penerima manfaat agar bisa di graduasi.
“Saya juga berharap kepada Keluarga Pemerina Manfaat (KPM) agar menyadari dan bisa melakukan graduasi mandiri,” katanya.
Ini penting, kata Abdul Haris, sebab selain membangun kesadaran masyarakat dan memprioritaskan yang berhak, juga anggaran untuk membayar iuran BPJS PBI, bisa dialihkan untuk kepentingan yang lain. Bahkan, jika nantinya terdapqt cukup anggaran, bisa dimanfaatkan KPM BPJS PBI yang baru. (/*).