Dompu (EDITOR News) – Seorang wanita terduga penjual obat tramadol di Lingkungan Dorotangga, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diamankan, Selasa (31/01/23).
Terduga pelaku beserta barang bukti langsung digelandang tim satuan narkoba Polres Dompu, sekitar pukul 16.30 WITA untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Informasi di Polres menyebutkan, ibu rumah tangga ini merupakan pemain baru, dan dia baru saja mendapat kiriman 500 papan barang haram tersebut atas nama yang bersangkutan.
“Kami belum bisa memberikan keterangan detail masalah ini karena masih penyelidikan, dan penyampaian informasi harus satu pintu melalui humas Polres,” jawab Kasat Narkoba IPTU Abdul Malik, di kantornya, Selasa sore.