Dompu (EDITOR News) – Persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Dompu dan Bima, Nusa Tenggara Barat diselesaikan dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama.
Penandatanganan digelar Rabu (02/11/22) di Aula Sangkareang Kantor Gubernur NTB, oleh Bupati Dompu Kader Jaelani dan Bupati Bima Indah Damayanti Putri, mewakili Kabupaten masing-masing dan turut disaksikan Gubernur NTB Zulkifliemansyah dan pihak terkait lainnya.
Acara berlangsung atas undangan Gubernur NTB dengan Surat Nomor : 005/483/Pemb & Otda/2022 tanggal 28 Oktober 2022 Perihal Fasilitasi Batas Daerah, ditandatangani Sekda NTB Lalu Gita Aryadi dengan Agenda Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
Dengan surat itu juga ditegaskan acara yang digelar sebagai tindaklanjut Berita Acara Rapat Nomor : 120/454/Pemb. & Otda/2022 tanggal 14 Oktober 2022 Perihal Hasil Rapat Fasilitasi Batas Daerah dalam rangka pembahasan teknis dan progres penyiapan dokumen berita acara kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37 tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi NTB.
Gubernur dalam arahannya, mengingatkan semua pihak tidak hanya dalam penyelesaian batas daerah, namun juga dalam berbagai hal penting lainnya agar dapat mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
“Saat ini disaksikan bersama Kedua Kabupaten bertentangga yang masih serumpun, yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, diwakili oleh Bupati masing-masing, melalui proses musyawarah dan mufakat dapat menyepakati dan menandatangani persetujuan bersama terkait batas daerah,” ungkapnya.
Bupati Dompu Kader Jaelani usai menandatangani kesepakatan mengucapkan rasa syukurnya dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama batas daerah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
Pejabat yang diundang Gubernur NTB hadir dalam acara ini untuk tingkat Provinsi NTB terdiri dari Ketua DPRD, Kapolda, Kajati, Danrem 162/Wira Bhakti, Ketua Komisi I DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda NTB, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpoldagri, Kadis PUPR, Kabiro Pemerintahan dan Otda Setda NTB, Kabiro Hukum Setda NTB, Kepala Denzibang 2/IX NTB, dan Tim Penegasana Batas Daerah Provinsi NTB.
Pejabat di tingkat Kabupaten Dompu seperti Bupati Dompu, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim 1614/Dompu, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Tim Penegasan Batas Daerah.
Sedangkan pejabat Kabupaten Bima yang hadir adalah Bupati Bima, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim 1608/Bima, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Tim Penegasan Batas Daerah. (/*).