EDITOR, Dompu – Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat Bambang M. Yasin mangkir dari pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dompu perihal mutasi dan rotasi jabatan yang dinilai politis sebagaimana dilaporkan masyarakat pemerhati demokrasi.
Terkait absennya Bupati dari pemeriksaan Bawaslu, Hijrah Al Iqbal selaku pelapor meminta kepada Bawaslu untuk kembali memanggil Bupati Dompu guna memberikan klarifikasi terkait laporannya, dan tidak diwakilkan kepada orang lain sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai pemimpin, sekaligus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Disamping itu hemat Dhody, Bupati Dompu harus mau menghormati Bawaslu sebagai lembaga negara yang mengawasi Pilkada tahun 2020.
“Kalau Bupati tetap tidak mau penuhi panggilan Bawaslu, saya harap Bawaslu meminta bantuan Polisi untuk menjemput paksa,” pungkas Dhody All dikantor Bawaslu, Kamis, 10 September 2020. (my).