Dompu (EDITOR News) – Bupati Dompu Kader Jaelani mendandatangani pakta bersama dengan Forum Kementerian Keuangan Satu Bima yang terdiri dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima, I Wayan Nuryana, Kepala Kantor Perbendaharaan Negara Tipe A2 Bima, Doddy Handaryadi dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima, Hadi Wiryono.
Ketiga pejabat yang mewakili Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut masing-masing berasal dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Pendantanganan pakta dimaksud berlangsung, Jum’at (16/09/22) di Ruang Kerja Bupati Dompu.
Hadir dalam kegiatan pendandatangan ini pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Domp terdiri dari Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Kerjasama Daerah dan Kepala Bagian Prokopim Setda Dompu.
Adapun hal-hal yang ditandatangani dan disepakati untuk dilakukan kerjasama dalam pakta bersama tersebut adalah;
Peningkatan kerjasama dalam urusan perpajakkan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, kerjasama penyediaan data wajib pajak dan penggalian potensi perpajakkan dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan negara yang bersumber dari pajak; Pelatihan manajemen kas, pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan BLUD, serta penyusunan laporan keuangan dan penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan serta fungsi treasury kainnya; Pemberian assistensi, benchmarking, pemberian layanan dalam rangka optimalisasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah serta penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan; Pelaksanaan penilaian dan lelang aset daerah termasuk pengelolaan atas piutang daerah; Kerjasama pemanfaatan data dan informasi data keuangan dan perekonomian di wilayah Kabupaten Dompu; dan Percepatan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (Z-WBK) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
Hal yang juga disepakati untuk dilakukan setelah acara penandatanganan berlangsung lebih lanjut terkait dengan bentuk kolaborasi yang dilakukan akan dirumuskan kembali oleh masing-masing unit kerja Kementerian Keuangan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing. (/*).