Dompu [EDITOR I News] – Setiap tanggal 11 April, Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memperingati hari jadi Kabupaten Dompu. Tahun 2025 ini sudah memasuki usia ke-210 tahun sejak 1815 silam.
Mengisi hari jadi itu, banyak acara yang digelar oleh pemerintah, termasuk upacara di lapangan Beringin, komplek Pendopo Bupati, Jum’at (11/4).
Petugas upacara peringatan hari jadi bumi Nggahi Rawi Pahu yaitu Bupati, Bambang Firdaus bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara yang membaca teks UUD 1945 ketua DPRD, Muttakun. Kemudian Sekda, Gatot Gunawan, menguraikan sejarah Dompu dan pemerintahannya.
Berikut sejarah singkat Kabupaten Dompu:
Pada masa pemerintahan Bupati Dompu, Umar Yusuf, pembahasan mengenai penetapan hari jadi Dompu mulai digulirkan, dan baru pada pemerintahan Abubakar Ahmad, di periode pertama, mampu melahirkan sebuah keputusan yang dituangkan melalui Peraturan Daerah Nomor: 18 tanggal 19 Juni 2004 tentang Penetapan Hari Jadi Dompu jatuh pada hari Selasa tanggal 11 April tahun 1815 atau bertepatan dengan tahun Islam 1 Jumadil Awal 1230 H. Penetapan tersebut dilatarbelakangi oleh fenomena alam peristiwa meletusnya Gunung Tambora pada 11 April tahun 1815. Setelah ditetapkan, maka setiap tanggal 11 April, pemerintah dan seluruh masyarakat melaksanakan upacara peringatan hari jadi Dompu.
Tanggal 11 April 2025, Dompu berusia 210 tahun. Waktu yang cukup panjang terbentuknya sebuah pemerintah daerah, mulai dari sistem Kerajaan/Kesultanan, Swapraja, hingga daerah Swatantra Tingkat II, dan saat ini di sistem pemerintahan Kabupaten Dompu yang Bermotokan Nggahi Rawi pahu dipimpin Bupati Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Syirajuddin.
Kabupaten Dompu, sebelumnya merupakan daerah Swapraja Tingkat II bagian dari Provinsi Sunda Kecil.
Setelah mengalami beberapa kali proses perubahan sistem ketatanegaraan pasca diproklamasikannya Kemerdekaan Indonesia, barulah terbentuk Daerah Swatantra Tingkat II Dompu. Kemudian, secara resmi mendapat status sebagai daerah Swapraja sejak 12 september 1947 dan selanjutnya diangkat Sultan Dompu terakhir yaitu Sultan Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin sebagai Kepala Daerah Swaparaja.
Pada tahun 1958, daerah Swapraja berubah status menjadi Daerah Swatantra Tingkat II Dompu dengan Bupati Kepala Daerah Sultan Dompu Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin (masa jabatan 1958-1960).
