Dompu (EDITOR News) – Didampingi kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Gaziamansyuri, Bupati Dompu Kader Jaelani menyerahkan secara langsung dokumen Detail Engineering Design (DED) yang menjadi produk perencanaan (Detail Gambar Kerja) program prioritas Kabupaten Dompu disektor Pariwisata Superprioritas ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Dokumen DED diterima Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif Menko Marves Sartin Hia.
Selain berisi program prioritas sektor pariwisata, dalam berkas itu juga berisi tentang pembangunan Tribun Pacuan Kuda, program peningkatan kapasitas struktur Desa strategis tahun anggaran 2022.
Dalam program prioritas sektor pariwisata tersebut, memuat program pelatihan pemandu wisata dan peningkatan sumber daya manusia Pokdarwis serta kerangka acuan kerja rencana anggaran biaya promorsi pariwisata dengan jumlah 30 kegiatan di tahun anggaran 2022 sebesar Rp 25.950.000.000, di tahun 2023 sebesar Rp 5.750.000.000,- dan Rp 2.700.000.000.
Pada kesempaten tersebut, Bupati Dompu menyampaikan harapan dan dukungan dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar semua program prioritas di sektor pariwisata maupun program prioritas Jarapasaka dan program pembangunan kesejahteraan masyarakat lainya dapat diamini oleh Pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi NTB.
“Mudah-mudahan semua hal yang kita ihtiarkan bersama, dapat memberikan manfaat dalam membangun Dompu ke arah yang lebih Maju, Sejahtera, Unggul dan Religius kedepannya,” kata Bupati usai menyerahkan dokumen.
Kabupaten Dompu merupakan daerah yang dikenal dengan program penanaman Jagung dan telah berkontribusi besar dalam membangun kesejahteraan ekonomi rakyat dan berdampak positif pada peningkatakan pembangunan sektor lainya.
Hebatnya lagi, Jagung Dompu mampu mendorong pembangunan di sektor investasi dan telah membantu negara dalam mengekspor Jagung hingga ke luar negeri.
Menyukseskan visi-misi program prioritas yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tentu tidak dapat dilakukan dengan mudah, namun membutuhkan kerjasama dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. (*).