SUARABBC, Dompu – Puluhan buruh di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menggelar aksi demonstrasi menuntut kesejahteraan terhadap perusahaan 35 (PT. Lancar Sejati), tempat mereka bekerja selama ini.
Buruh yang tergabung kedalam Aliansi Masyarakat dan Buruh Dompu berdemo pada hari Senin, 17 Juni 2019, dengan mengadakan long march sejauh 5 kilometer. Sasaran aksi mereka di DPRD Dompu untuk menemui anggota dewan dan menyampaikan aspirasinya.
Dalam selebaran yang dibagikan, ada 8 tuntutan yang mereka minta terhadap perusahaan, dan harus diperjuangkan oleh pemerintah. Delapan tuntutan tersebut yaitu mereka menuntut status atau legalitas yang jelas bagi buruh (bukan pekerja kontrak), kemudian upah yang layak sesuai UMK/UMR, jaminan kesehatan, dan jaminan kecelakaan.
Kemudian buruh juga menuntut tunjangan hari tua, tunjangan kematian, hak dasar berlibur/cuti dan tunjangan hari raya atau THR. Tuntutan itu harus dipenuhi perusahaan yang mana tuntutan tersebut adalah hak para buruh.
Fakta yang mereka dapatkan selama ini, buruh selalu dihadapkan dengan persoalan PHK, upah, jaminan, dan lain sebagainya yang masih menjadi persoalan serius dan terus menerus bagi buruh. Selain itu, buruh juga berhadapan dengan rezim dan segala perangkatnya dalam menindas buruh, padahal buruh merupakan jantungnya perekonomian Negara.
Mereka yang bekerja di PT. Lancar Sejati (Perusahaan 35) yang ada di Kabupaten Dompu itu memperjuangkan hak nya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang ketenagakerjaan dan Kepmenakertrans nomor 26 tentang upah layak.
Selain itu, hak buruh lainnya yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebagaimana terdapat didalam undang-undang nomor tahun 2013 tentang jaminan kesehatan. Lalu PP nomor 44 tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan dan jaminan kematian. Para buruh yang sudah sekian puluh tahun bekerja di PT. Lancar Sejati tidak pernah sama sekali mendapatkan hak nya seperti perintah aturan diatas. “Kita harus lawan kedzaliman ini”, teriak Kismanto dalam orasinya di perempatan lampu merah Koramil Kota.
Aksi massa menuntut hak dan keadilan tersebut dimulai sekitar pukul 09 Wita dan sempat membuat kemacetan dijalur lampu merah sekitar 30 menit, karena massa langsung menutup jalur lalu lintas kendaraan. (my).