EDITOR, Dompu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 24 September 2020 menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2021-2026 di kantor KPUD.
Pasangan calon Bupati Dompu Eri Ariyani – Ichtiar (ERI-HI) mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) memperoleh nomor 2. Eri Aryani merupakan istri dari Bupati Dompu Bambang M. Yasin.
Di Pilkada 2020 ini, Eri – HI diusung PKB, PBB, PKS, PDI-P dan Partai Berkarya, sementara AKJ – Syah mendapat manda dari Partai Nasdem, Gerindra dan Partai Hanura.
Pencabutan nomor urut pasangan calon selain dihadiri kandidat juga dihadiri ketua tim sukses masing-masing pasangan calon, disaksikan oleh unsur Forkopimda, ketua Bawaslu dan Sekretaris Daerah.
Acara itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Dompu, dan jumlah peserta yang masuk ke kantor KPUD Dompu dibatasi untuk penerapan protokol kesehatan covid-19.
Sebelumnya ketua KPU Dompu Arifuddin menyampaikan, dasar hukum tentang pencabutan nomor urut tertuang didalam tata tertib pencabutan nomor. (my).