SUARABBC.COM, Dompu – Perang terhadap narkoba di wilayah hukum Polres Dompu, bukan saja dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba karena tugas pokok dan fungsinya, namun fungsi lainnya juga ikut terlibat seperti dilakukan Sat Binmas yang berkolaborasi dengan Sat Narkoba, dalam memberikan edukasi sekaligus himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Edukasi tersebut dimaksudkan demi meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta pengetahuan masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, berikut sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Polres Dompu melalui gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Binmas yang dipimpin masing-masing Kepala Satuan (Kasat) yaitu IPTU Tamrin (Kasat Narkoba) dan IPTU Jaelani (Kasat Binmas), Rabu, 10 Juni 2020, melaksanakan upaya preventif dan persuasif berupa pemberian himbauan terhadap masyarakat, khususnya di tempat-tempat yang terindikasi penyebaran narkoba seperti di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.
Kegiatan yang diadakan sekitar pukul 17.00 Wita itu dilakukan secara bergantian oleh masing-masing anggota satuan. Ada 4 poin penting disampaikan yaitu : Himbauan dilakukan demi kebaikan bersama. “Mari saling jaga keluarga kita dari bahaya narkoba, ini adalah langkah awal dalam menyelamatkan generasi dan juga kemajuan Negara,”.
Bahwa penyalahguna dan pengedar narkoba bisa diancam dengan tindak pidana yang berbeda mulai dari ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara sampai dengan 20 (dua puluh) tahun penjara, dan bahkan hukuman mati.
Kemudian dimohon kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu apabila ada sanak saudara atau keluarga yang sudah terlanjur melakukan penyalahgunaan narkoba, maksudnya supaya bisa dilakukan upaya rehabilitasi terhadap mereka.
Terakhir pendidikan yang disampaikan para anggota Polri adalah mereka mengingatkan untuk pencegahan hal tersebut tidak bisa hanya dari Polisi semata tanpa dukungan dan kerjasama dari masyarakat. Maka dari itu diharapkan peran serta semua unsur terutama orang tua, pemerintah, tokoh Agama, dan tokoh masyarakat untuk bergandengan tangan bersama-sama memerangi narkoba. (pi).