Anggota dewan akhirnya menemui mahasiswa dan menyatakan menolak disahkan Undang-undang Omnibus Law setelah didesak massa.
Pernyataan penolakan disampaikan secara tertulis oleh 30 anggota DPRD yang dibacakan ketua DPRD Andi Bachtiar.
“Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Dompu yang merupakan gabungan organisasi Pemuda se-Kabupaten Dompu, maka DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat menyampaikan pendapat bahwa menolak UU Omnibus Law yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” baca Andi dari surat penolakan dewan.
“Surat tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI di Jakarta,” tambah Andi.
Mendengar aspirasinya dikabulkan, massa kemudian berangsur-angsur membubarkan diri. Demo berlangsung aman dan lancar.