EDITOR, Dompu – Aksi demonstrasi Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menuntut dicabutnya UU Omnibuslaw dan Ciptaker di kantor DPRD Dompu pada Kamis (8/10/2020) rusuh.
Setelah menunggu lama anggota dewan Dompu untuk diadakan dialog tidak ada yang menemui mereka karena tugas luar kecuali anggota dewan Iskandar, massa kemudian menyerbu ruang rapat utama DPRD Dompu.
Ruangan lantai dua yang berada di bagian timur kemudian dioabrak abrik. Mereka merusak semua fasilitas seperti microfon, meja dan kursi empuk anggota dewan. Keadaan berubah menjadi rusuh.
Polisi bersama anggota Kodim Dompu berusaha menghalangi aksi massa, namun mereka makin beringas.
Setelah diberikan peringatan beberapa kali untuk tidak anarkis, pasukan Dalmas yang stand by di jalan depan kantor dewan dan dihalaman terpaksa menembakan gas air mata.
Massa yang mulanya berada diatas ruang utama DPRD akhirnya berhamburan keluar, dan meninggalkan kantor dewan.
Puuhan massa aksi berhasil dibubarkan paksa aparat dengan tembakan gas air mata dan semprotan water canon.
Masaa pun terdesak akhirnya menyelamatkan diri lari menuju le arah pasar dan terkosentrasi disana.
Massa unjuk rasa tidak mau kalah, mereka terus mengobarkan perlawanan dengan melempar batu, memancing emosi dengan umpatan caci mqki.
Pasukan Dalmas hingga saat ini terus berjaga-jaga sepanjang jalan Soelarno Hatta, akses menuju kantor dewan dan pasar atas Dompu.