EDITOR, Dompu – Demo UU Omnibuslaw bukan saja terjadi di kota-kota besar di Indonesia, gerakan masyarakat dan mahasiswa pun merembet sampai di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Massa yang menamakan diri Kesatuan Masyarakat Dompu atau KMD yang terdiri dari para mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak diberlakukannya UU Omnibuslaw dan Ciptaker yang kemarin sudah disahkan pemerintah bersama DPR RI di kantor DPRD Dompu Kamis (8/10/2020).
Mereka menolak disahkannya UU tersebut dan mendesak pemerintah untuk membatalkannya.
Namun, unjuk rasa mereka berujung ricuh. Awalnya mereka berorasi dijalan raya depan gedung dewan Dompu sambil membakar ban bekas, dan meminta anggota DPRD menemui massa aksi untuk berdialog. Mereka ingin menyampaikan aspirasinya.
Para anggota dewan yang diharapkan hadir ternyata tidak satupun yang menemui mereka diluar.
Karena belum ada sinyal akan ditemui akhirnya amarah mereka tidak terkendali. Secara serentak massa aksi mendobrak paksa gerbang gedung dewan, anggota Polres Dompu dibantu anggota Kodim1614/Dompu yang berjaga-jaga tidak mampu menghalau desakan puluhan massa aksi yang merangsek masuk kedalam halaman DPRD.
Setelah masuk kedalam, massa aksi langsung melempar gedung dewan menggunakan kerikil dihalaman DPRD dan kembali membakar ban bekas.
Anggota Polres Dompu yang mengawal jalannya aksi berusaha menghalau aksi lempar gedung dan ingin merangsek masuk, namun upaya itu mendapat perlawanan, akhirnya aksi saling dorong tak terelakkan. Kendati demikian, aparat tidak terpancing emosinya dan tidak mengambil langkah represif.
Menurut mereka, UU Omnibuslaw merupakan pesanan dari investor asing yang menguntungkan pemerintah.
Hadirnya UU tersebut merupakan wujud perselingkuhan antara Pemerintah dan DPR yang membuat kebijakan menyengsarakan rakyat.
“UU cipta kerja merupakan kedzaliman DPR dan pemerintah terhadap rakyat,” ujar salah seorang orator.
Bukan saja orasi, mereka juga membawa spanduk dan dijejerkan selama aksi.
Dalam spanduknya mereka melampiaskan kemarahan terhadap pemerintah dan DPR dengan tulisan
“Bubarkan DPR, bangun dewan rakyat”.
“Cabut omnibuslaw, batalkan ciptaker”.
“Hati DPR sedang ada perbaikan”.
Melalui aksi itu, terdapat dua tuntutan mereka yaitu mendesak DPRD Dompu untuk memberi ultimatum atau rekomendasi “Cabut UU nibuslaw” saat ini, dan berikan sanksi kepada pihak-pihak yang merancang omnibuslwa.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan dihalaman gedung wakil rakyat sambil orasi.