Editor, Dompu – Pemuda 14 tahun asal Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat terpaksa bunuh diri karena depresi.
Dia depresi lantaran keinginannya untuk memiliki sepeda motor tidak bisa dipenuhi keluarganya.
Selain itu, ternyata selama ini korban sering menanyakan keberadaan ayahnya dan sangat ingin bertemu, hal itu sering ia tanyakan kepada ibunya, namun sang ibu selalu menjawab tidak tahu. Akibatnya, korban mengalami depresi dan memilih mengakhiri hidupnya.
Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah menuturkan, korban Waliadin atau biasa disapa Adeng, warga Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi ditemukan meregang nyawa dengan lilitan tali nylon di lehernya. Diduga kuat akibat bunuh diri, di dirumahnya pada Rabu (03/02/21) pukul 18.45 Wita.
Selama ini tinggal bersama neneknya, sementara kedua orang tuanya bercerai saat korban berusia 5 tahun dan sejak saat itu ia tak pernah lagi bertemu dengan ayahnya.
Beberapa hari terakhir sebelum kejadian, korban terlihat sering duduk bermurung dan lebih banyak mengurung diri di dalam rumah.
Peristiwa mengenaskan itu terang Hujaifah pertama kali diketahui oleh neneknya yaitu Sahri Ina Fajri (65) yang tinggal serumah dengan korban.
Saat itu, nenek korban sedang memasak di dapur, ia mendengar suara sesuatu yang jatuh di dalam rumah. Penasaran akan suara itu, sang nenek pun menuju sumber suara.
Sesampainya di dalam rumah, nenek korban sangat terkejut saat melihat cucunya sudah tak bernyawa yang masih terlilit seutas tali nylon dan terputus. Ia berteriak dan menangis histeris sehingga terdengar oleh tetangga.
Mendengar teriakan itu, warga setempat segera datang dan membantu melepaskan ikatan tali dan mengangkat korban ke tempat tidur.
Informasi gantung diri ini pun heboh sehingga sampai ke telinga aparat Polsek Pekat. Kapolsek IPDA Muh. Sofyan Hidayat bersama anggotanya langsung mendatangi rumah duka.
Disitu Kapolsek menyampaikan belasungkawa sedalam dalamnya, selanjutnya dia berkoodinasi dengan pihak keluarga serta melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP).
“Hasil koordinasi, pihak keluarga mengikhlaskan insiden tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER),” ujar Kasubbag Humas, Kamis (4/2/2021).