“Janjinya, dia tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi, dan kami sudah berikan sanksi larangan pendakian terhadap yang bersangkutan,” jelas Saiful.
Masih dia, sebelum pemanggilan dilakukan, terlebih dahulu pada tanggal 19 Juli pihaknya menggelar pertemuan dan diskusi bersama mitra diatas.
Berkembang dalam diskusi, mitra dari NGO menyarankan kepada Balai Taman Nasional Tambora agar pelaku harus ditindak tegas, hal itu sebagai efek jera dan contoh bagi pendaki lain agar tidak melakukan hal yang sama di Kawawasan Taman Nasional Tambora.
Selain itu, para aktivis lingkungan yang ikut dalam diskusi memberikan saran agar pihak Balai lebih masif mensosialisasikan terkait peraturan yang ada di kawasan konservasi agar para pendaki dan pengunjung paham dengan aturan yang ada.
Terakhir diceritakan Saiful, Kepala Balai Taman Nasional Tambora Yunaidi mengucapkan terimakasih kepada para mitra kerja yang membantu proses pemanggilan pelaku ke kantor.
Saat itu, dia mengatakan akan mempelajari kasus tersebut dan secepatnya akan memutuskan sanksi apa yang tepat untuk pelaku.
“Kedepan kita akan membangun papan informasi terkait larangan yang ada di kawasan taman nasional Tambora di tempat-tempat strategis agar mudah dibaca oleh pengunjung. Semoga dari kasus ini tidak akan ada lagi tindakan serupa yang terjadi di kawasan taman nasional Tambora. Dan kami selaku pengelola kawasan menghimbau semua pengunjung tidak merusak ekosistem yang ada agar tetap lestari,” ucap Bang Ipul Tambora, mengulang pernyataan bos nya.