SUARABBC, Dompu – Enam bulan belakangan, santer kabar bahwa Ketua DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat Yuliadin Bucek dalam pencalonan anggota Legislatif Kabupaten Dompu periode 2019 – 20124 akan didepak pencalonannya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Woja ke Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Dompu, Pajo, dan Hu`u. Rencana pembuangan Bucek dari Dapil tersebut akibat persaingan politik di internal partainya yang meruncing.
Kabar tersebut cukup menyengat seantero Dompu dan menjadi perbincangan berbagai kalangan. Betapa tidak, Bucek merupakan Ketua DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendulang suara terbanyak dan PAN sendiri adalah Partai pemenang Pemilu di Dompu pada pemilu legislatif tahun 2014 silam.
Selama ini Bucek belum bersuara menanggapi fitnah tersebut, dirinya lebih memilih diam karena konstelasi politik masih berkembang.
Tibalah saatnya, pasca partainya mendaftar ke KPUD Dompu tanggal 17 Juli 2018 sekitar pukul 4 sore tadi, Bucek akhirnya menjawab fitnah yang merugikan dirinya selama ini. Kepada media ini, dia berujar santai “Berpolitik itu harus sehat,” jawab nya mengingatkan.
Kemudian lebih jauh dia berkomentar, dirinya tidak menyangkal fitnah yang ditujukan kepadanya. Diungkapkan pula bahwa konstelasi politik di internal partainya memang cukup dinamis pada enam bulan terakhir. Kendati demikian, apapun dinamikanya PAN tetap menjadi partai yang sehat dan dewasa, sehingga stabilitas partai dan kesolidan para pengurus, kader dan simpatisan tetap kondusif. “Alhamdulillah posisi saya tetap di Dapil 2, dinomor urut 2, dan sudah diterima secara sah oleh KPU Dompu saat pendaftaran tadi,” akunya.
Menutup komentarnya, dia menyampaikan bahwa PAN selalu terdepan memperjuangkan nasib rakyat. “Matahari tak pernah ingkar janji, dan itulah PAN,”. (if).