Dompu (EDITOR I News) – Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Dompu, pemerintah Dinas Kesehatan akan mengoptimalkan layanan publik kegawat daruratan melalui layanan call centre 119.
Maman selaku kepala Dikes, Senin (09/01/23), menjelaskan, secara nasional layanan 119 sudah ada sejak beberapa tahun lalu yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Untuk optimalisasi konsep tersebut, Dikes mempersiapkan tenaga yang sudah mengantongi surat tanda registrasi sebagai bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi.
“Hanya tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi berdasarkan STR yang akan dipakai pada layanan call centre 119,” tegasnya.
Call center 119 adalah salah satu pelayanan publik yang disediakan pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kualitas kesehatan.
Layanan ini lanjut dia, akan memadukan penanganan gawat darurat mulai dari tingkat pra rumah sakit sampai tingkat rumah sakit dan rujukan antara rumah sakit dengan pendekatan lintas program dan multisektoral.
Dijelaskan, ada beberapa kondisi yang membuat masyarakat bisa menggunakan layanan 119, misalnya saat berada dalam kondisi yang darurat, sedang mendapat ancaman baik jiwa maupun psikis, atau memerlukan pertolongan.
Misalnya ada orang yang kecelakaan jatuh di toilet atau ada orang yang jatuh dari pohon di hutan, maka petugas call centre 119 yang menerima laporan akan meneruskan laporan tersebut kepada pihak RSUD maupun puskesmas terdekat.
Gedung operasional layanan 119 dipakai bangunan belas Puskesmas Kora. Saat ini pemerintah sedang memperbaiki sebagai sekretariat.
“Gedung ini juga rencananya akan dijadikan tempat praktek bersama dokter spesialis di Dompu,”. (/*).