Dompu [EDITOR I News] – Pemerintah Kabupaten Dompu mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya atas di selenggarakannya Diklat Nasional Trainer Of Trainer (TOT) Matematika Bela Negara, membentuk karakter tangguh, semakin menumbuhkan semangat Bela negara. menambah motivasi bagi generasi milenial, sehingga menambah gelora semangat cinta tanah air demikian di sampaikan Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan, ketika memberikan sambutan pada Diklat Nasional Trainer Of Trainer (TOT) Tingkat kabupaten Dompu tahun 2023 bertempat di Pendopo Bupati Dompu, Selasa (7/11).
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Dompu, Pimpinan dan anggota DPRD, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Presiden Direktur Pendidikan Klenik MIPA Raden Ridwan Hasan Saputra, Pejabat dan Staf Pemkab Dompu, Panitia dan peserta Diklat TOT Matematika Bela Negara.
Lanjut Wakil Bupati, globalisasi yang lahir beberapa dekade terakhir, pengaruhnya merambah ke penjuru dunia hingga saat ini. Implementasi dari hal tersebut dalam kontek nasionalisme adalah menurunnya jiwa patriotisme generasi muda, menurunnya wawasan kebangsaan dan bela negara.
Banyak cara untuk menumbuhkan wawasan kebangsaan dan budi pekerti bagi generasi muda. Salah satu cara yang di lakukan Kodim 1614/Dompu yakni Matematika Bela negara.
Lebih lanjut Wabup, tujuan kegiatan ini adalah, untuk memberikan bekal kemampuan dan pemahaman serta cara berpikir kepada para peserta Diklat, agar sekembalinya nanti dapat menularkan ilmunya baik di sekolah, di lingkungan kampus maupun dalam wadah organisasi kepemudaan masing- masing, sehingga sebagai generasi pewaris cita-cita para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan negara Indonesia.
TOT matematika Bela Negara merupakan kegiatan yang rutin di laksanakan oleh Kodim 1614/Dompu setiap tahunnya, agar rasa cinta tanah air pada anak muda lebih besar dan lebih dalam lagi yang nantinya akan berdampak terwujudnya Dompu MASHUR ( Mandiri, Sejahtera Unggul dan Religius) dan Indonesia Emas 2045.