SUARABBC, Dompu – Aktivitas penambangan pasir liar di Doro Ncanga Desa Soritatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu merusak lingkungan. Hal tersebut berdasarkan hasil pantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu dan keluhan yang disampaikan kepada OPD setempat.
Soal tambang pasir liar dan aktivitas perusahaan pembangkang, pengeruk pasir yang sudah beberapakali dilayangkan peringatan, DLH Kabupaten Dompu mengisyaratkan akan menempuh tindakan tegas.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Dompu, Andi Bahtiar kepada wartawan mengaku menerima sejumlah pengaduan resmi dari warga mengenai aktivitas pertambangan di Doro Ncanga Desa Soritatanga Kecamatan Pekat.“Kami banyak menerima laporan mengenai masalah itu,” ungkap Andi, Selasa (30/1/2018).
Menurut Andi, selama ini DLH Kabupaten Dompu tidak pernah diam setelah mengetahui dan melihat aktivitas perusakan lingkungan. Bahkan DLH sudah mengeluarkan teguran kepada perusahaan yang mengeruk pasir di lokasi itu.“Semenjak adanya aktivitas pertambangan lokasi sana rusak parah,” katanya.
Sesuai kewenangan yang dimiliki seperti diatur dalam regulasi, DLH akan mengusut tuntas persoalan aktivitas perusahaan yang menyalahi ketentuan. Termasuk aktivitas sejumlah pasir liar lain
“Kami akan mengirim surat SP dan teguran kepada pengusaha di lokasi itu. Bahkan kami juga tentu akan mengeluarkan surat perintah kepada perusahaan itu untuk menghentikan aktivitas pertambangan,” katanya.
Andi mengisyaratkan, dalam waktu tak lama lagi, petugas DLH akan ke lokasi penambangan pasir dan akan bertindak tegas terhadap perusahaan keruk. “Dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi,” tegasnya. (*).