Dompu [EDITOR I News] – Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Sosial terus berupaya melakukan validasi data terhadap warga Keluarga Miskin (KM) yang masih berhak untuk mendapatkan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu Drs. Abdul Haris menyebutkan, hingga saat ini tercatat sekitar 14.000 kepala keluarga (KK) yang masih menerima bantuan dari program PKH. Katanya, program PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah guna percepatan penanggulangan kemiskinan.
“Ada pendampingan PKH hanya utk pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan kewajiban ke Posyandu maupun puskesmas. Yang sudah graduasi secara mandiri, ada lebih dari 10 keluarga yang undur diri,” jelasnya, Rabu (14/02/2024).
Karenanya lanjut Abdul Haris, banyak warga yang selama ini terdaftar sebagai peterima manfaat melalui PKH, dengan sadar diri mencabut nama mereka karena sudah tidak layak untuk menerima bantuan. “Mereka rupanya sudah mengembangkan usaha dari bantuan yang mereka terima,” urainya.
Keluarga penerima manfaat dari PKH ini di dalamnya terdapat, ibu hamil, balita, anak sekolah SD , SMP, SMA kemudian ada komponen disabilitas dan Lansia. Katanya, program ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan di tengah warga, terutama masalah kemiskinan kronis.
Selain menangani bantuan untuk warga berupa PKH, Dinas Sosial Kabupaten Dompu saat ini mengatur program bantuan bagi warga miskin yang disebut dengan Program bantuan pangan non tunai atau biasa disebut dengan program bantuan sosial sembako. “Untuk in warga langsung terimanya di POS dan di Bank. Sasarannya adalah mereka yang juga terdaftar di PKH,” ungkap dia.
Dalam hal pemberian bantuan dari Kementerian Sosial tersebut, lanjut Kepala Dinas sosial yang akan mengakhiri bhaktinya pada sekitar Juli 2024 ini bahwa, Pemerintah Kabupaten Dompu tetap melakukan assesment guna melihat kesempatan berusaha bagi warga penerima manfaat. “Mereka masih akan diberi bantuan berupa barang sebagai modal usaha, tidak dalam bentuk modal uang. Misalnya kids untuk mereka buka usaha dual beli Sembako,” pungkasnya. (/*).