Dompu [EDITOR I News] – Pemkab Dompu, Nusa Tenggara Barat, mendapat alokasi dana alokasi khusus (DAK) sebesar 14,1 miliar di tahun 2025 untuk pengentasan pemukiman kumuh terpadu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Dompu, Gaziamansyuri merinci, dari total DAK yang diperoleh, Rp10 miliar akan digunakan untuk perumahan, drainase dan jalan lingkungan. Kemudian Rp2,1 miliar untuk air minum.
“Perolehan berdasarkan hasil akhir tim penilai DAK PPKT melalui aplikasi Krisna,” kata Gaziamansturi, Sabtu (17/8).
Dia mengatakan, proses seleksi DAK tahun 2025 dimulai semenjak Maret 2024. Untuk mendapatkannya tidak mudah, karena diikuti oleh 128 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah memiliki dokumen perencanaan terkait). Yang mana pengusulan sebelumnya sempat ditolak. Berkat kerja cerdas tim kolaboratif yang melakukan refleksi atas kegagalan pengusulan tahun 2024 akhirnya lolos.
Penilaian seleksi pertama pada awal Juli 2024. Dari 128 daerah, 2/3 daerah gugur, hanya 46 yang lolos. Pada seleksi tahap 2, akhir Juli 2024, tersisa 42 daerah. Selanjutnya, dalam seleksi tahap 3 yaitu seleksi terakhir dilakukan pertengahan Agustus 2024. Tahap ketiga ini hanya sedikit yang tersisa salah satunya Dompu.
Keberhasilan memperoleh DAK PPKT ucap Gaziamansyuri merupakan hasil perjuangan keras dan kerja kolaboratif serta kekompakan tim dalam tanpa satu komando. Tim dimaksud terdiri dari Bappeda dan Litbang, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas LH dan Kantor Pertanahan Dompu.
Terakhir ia menyampaikan, tahun 2024 diusulkan kawasan kumuh Desa Soro Barat. Pengusulan 2025 di pindahkan ke Desa Soro, maaih di Kecamatan Kempo yang sama. (/*).