Dompu [EDITOR I News] – Upaya menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dompu masih terkendala ketersediaan obat.
Kepedulian Pemkab Dompu, untuk membantu ODGJ mendapat pengobatan, tidak didukung penuh dengan penyediaan pengobatan lanjutan.
Data dari UPTD Farmasih Pemerintah, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, obat-obatan untuk pengobatan gangguan jiwa, sangat terbatas. Jika dibandingkan dengan jumlah pederita ODGJ, obat-obatan yang didapat dari bantuan Kementrian Kesehatan itu, tidak mencukupi selama satu tahun.
“ODGJ setelah menjalani perawatan di RSJ, setelah pulang kan harus rutin minum obat, agar bisa cepat kembali pulih. Nah, stok obat kami sangat terbatas,” kata Indi Hartini, Kepala UPTD Farmasi Pemerintah, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Selasa (15/8).
Berkali-kali, Indi meminta bantuan penambahan anggaran untuk pengaadaan obat-obatan ini, namun tidak pernah terealisasi. Bahkan, saat bertemu dengan Komisi 3 dan Bappeda, keresahan Indi ini, juga disampaikan, namun juga tidak pernah teralisasi. Obat-obatan untuk gangguan jiwa ini, hanya di dapat dari bantuan Dana DAK yang jumlahnya sangat terbatas. 700 lebih ODGJ ini, kata Indi, kuat dugaan tidak bisa mengkonsumsi obat lanjutan setelah onbat yang di berikan RSJ Mataram habis.
“Penderita ODGJ ini kan harus terus minum obat dan tidak boleh terputus hingga dokter jiwa menyatakan tidak peruh minum obat lagi. Nah inilah yang sulit kami penuhi,” katanya.
Indi berharap, khusus pengadaan obat-obatan yang di danai APBD, diberikan terpisah dan tidak disaatukan dalam anggaran operasional Dinas Kesehatan. Di ilustrasikan, jika anggaran untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp5 miliar, bisa ditambah Rp2 miliar khusus untuk pengadaan obat-obatan. (/*).