SUARABBC, Dompu – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, membuka klinik konsultasi Dana Desa (DD) yang belangsung dihalaman DPMPD, Rabu, 4 September 2019.
Pembukaan klinik konsultasi Dana Desa ini, diharapkan menjadi pendampingan Desa, sehingga penggunaan DD dapat berjalan sesuai jadwal dan efektif.
Keberadaan klinik konsultasi dapat berfungsi sebagai alat kontrol dalam pelaksanaan Dana Desa, dan klinik konsultasi jadi sumber informasi yang mengurai permasalahan terkait penyerapan maupun laporan administrasi Desa.
Pembukaan klinik konsultasi berlangsung ditandai dengan pemotongan pitah, yang dilakukan oleh Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin dan didampingi Kepala DPMPD Kabupaten Dompu Khaerudin SH.
Klinik Konsultasi secara resmi dibuka Bupati Dompu (HBY), yang dihari sejumlah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kapolre Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Camat, seluruh Kepala Desa dan sekretaris Desa.
Diharapkan, dengan adanya klinik konsultasi ini, Pemerintah Desa dapat menemukan banyak hal terkait kendala dalam pengelolaan Dana Desa (DD), karena kendala yang kerap muncul terkai pengelolaan anggaran, karena selalu kurang tepat sasaran. (Sp/*).