Lanjut Wabup menyampaikan dengan selesainya pembahasan LKPJ ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran OPD, Camat, Lurah, Kades, pihak swasta, masyarakat pada umumnya serta stakeholder lainnya yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu membahu melaksanakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2021 yang lalu.
“Semoga berbagai upaya yang dilakukan ini menjadi pendorong dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu dan juga menjadi bagian dari amal jariah bagi kita semua,” tuturnya.
“Mari terus perkuat dan perkokoh masa depan Kabupaten Dompu ke arah yang lebih baik, dengan saling bekerjasama, menyatukan persepsi, dalam mengabdi dan melayani masyarakat, guna melanjutkan perubahan nyata bagi Kabupaten Dompu yang lebih baik kedepannya,” harapnya.
Memberikan penekanan atas diselesaikannya pembahasan LKPJ oleh Pansus kembali Wabup menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya yang telah bekerja keras sehingga laporan LKPJ dapat diselesaikan pembahasannya dengan baik.
“Mudah-mudahan apa yang telah diperbuat ini tercatat sebagai sebuah amalan yang bernilai pahala disisi Allah SWT dan mendorong kemitraan antara eksekutif dengan legislatif menjadi semakin baik dan kokoh di masa-masa selanjutnya,” ucapnya.
Ditambahkan Wabup hal-hal yang menjadi catatan, masukan, saran serta rekomendasi dari anggota dewan yang terhormat terkait pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Bumi Nggahi Rawi Pahu tercinta, akan menindak lanjutinya sesuai dengan ketetntuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apa yang menjadi catatan, masukan, usul dan saran dari Pimpinan dan Anggota DPRD terkait LKPJ Tahun 2021 akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Rapat paripurna berjalan aman, tertib dan lancar yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkompinda, Sekertaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD dan pejabat sturuktural dan fungsional lainnya. (*).