“Jika kontraktor lokal tidak ada yang memiliki spesifikasi yang diminta oleh PT STM, maka kontraktor luar/nasional bisa mengambil alih, tapi perdayakan dulu kontraktor lokal sebelum mengambil kontraktor Nasional,” jelasnya.
Humas PT. STM Aulia, menjelaskan, PT. STM merupakan kontrak karya generasi ke tujuh dan perusahaan ini masih dalam tahap study kelayakan pertambangan tembaga dan emas. Bahkan pada Tahun 2017 sempat berhenti kegiatannya karena soal ijin pemanfaatan hutan dari Kementrian Kehutanan belum terbit. “Ijin pemanfaatan hutan baru keluar pada tahun 2018 dan 2019 baru PT STM beraktivitas kembali,” ungkapnya.
Aulia menegaskan, PT. STM dalam melakukan operasional saat ini melibatkan sebanyak 50 kontraktor baik dibidang infrastruktur, perhubungan, sarana dan prasarana lainnya. Dari 50 kontraktor tersebut ada 16 kontraktor lokal, baik kontraktor yang berada di wilayah Kecamatan Hu’u dan maupun di luar dari Kecamatan Hu’u.
“Kontraktor Nasional dalam melaksanakan pekerjaannya wajib melibatkan kontraktor atau tenaga lokal. Dalam melaksanakan rekrutmen karyawan PT. STM sangat transparan dan terbuka untuk masyarakat umum dan bekerjasama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu,” paparnya.
Ketua komisi II DPRD Dompu M. Subhan mengatakan, keberadaan tambang PT. STM harus bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Dompu umumnya dan masyarakat lingkar tambang khususnya.
Senada dengan anggota Komisi II DPRD Dompu Indra Pahlawan SE, meminta kepada PT. STM agar memperjelas terkait pembagian wilayah atau ring kerja. Jangan sampai ada kecemburuan sosial di kecamatan lain di wilayah Kabupaten Dompu.
“Kami sangat mendukung terkait investasi karena hal itu menyangkut pemasukan negara dan semua pihak harus ikut bersama-sama mengawal dan mengamankan investasi yang ada di daerah,” katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dompu Abdul Sahid SH, mengatakan, Disnakertrans selama ini terus memantau dan berkoordinasi terkait tenaga kerja yang ada di PT. STM. Pihaknya, meminta kepada PT. STM agar menyampaikan data dan profil kontraktor (Subkon) ke Dinas Nakertrans terkait karyawan atau pekerja.
“PT. STM adalah perusahaan yang komitmen mengikuti aturan terkait ketenagakerjaan. Kemitraan dengan PT. STM dengan Disnakertrans sampai saat ini cukup baik. Setiap ada rekrutmen calon karyawan, PT STM tetap berkordinasi dengan Disnakertrans.
Kedepan Disnakertrans Kabupaten Dompu akan melakukan kegiatan pelatihan terhadap masyarakat Dompu dengan bidang-bidang yang nantinya akan dibutuhkan oleh PT. STM,” pintanya.